Sustainability
Report memiliki definisi yang beragam, menurut Elkington(1997) SR berarti
laporan yang memuat tidak saja informasi kinerja keuangan tetapi juga informasi
non keuangan yang terdiri dari informasi aktivitas sosial dan lingkungan yang memungkinkan
perusahaan bisa bertumbuh secara berkesinambungan (sustainable performance).
Pelaporan sustainability akan menjadi perhatian utama dalam pelaporan
nonkeuangan, Pelaporan ini memuat empat kategori utama yaitu : business
landscape, strategi, kompetensi, serta sumber daya dan kinerja (Falk, 2007).
Saat
ini implementasi pelaporan berkelanjutan di Indonesia didukung oleh sejumlah
aturan seperti UU No. 23/1997 tentang manajemen lingkungan dan aturan yang
dikeluarkan Bursa Efek Indonesia mengenai prosedur dan persyaratan listing dan
juga standar laporan keuangan (PSAK). Sustainability Reports perusahaan
membutuhkan pedoman pelaporan berkelanjutan yang diterima secara nasional.
Untuk tujuan tersebut, dibutuhkan sebuah Badan Nasional yaitu NCSR (National
Center for Sustainability Reporting). Pengguna utama dari SR antara lain,
masyarakat atau komunitas, investor tanggung jawab sosial, bank, institusi
pemerintah, dan manajemen dan karyawan. Manfaat SR yang berdasarkan pada
kerangka GRI, yaitu:
1) sebagai benchmark kinerja organisasional dengan memperhatikan hukum, norma, undang-undang,
1) sebagai benchmark kinerja organisasional dengan memperhatikan hukum, norma, undang-undang,
standar kinerja, dan
prakarsa sukarela;
2) mendemostrasikan
komitmen organisasional untuk sustainable development, dan
3) membandingan kinerja
organisasional setiap waktu.
GRI mempromosikan dan mengembangkan pendekatan standarisasi pelaporan tersebut untuk menstimulasikan permintaan terhadap informasi sustainability yang akan menguntungkan pelaporan organisasi dan kepada yang menggunakan informasi laporan serupa. Pengungkapan Sustainability Report yang sesuai dengan GRI (Global Reporting Index) harus memenuhi beberapa prinsip. Prinsip-prinsip ini tercantum dalam GRI-G3 Guidelines, yaitu:
1. Keseimbangan
Sustainability Report
sebaiknya mengungkapkan aspek positif dan negative dari kinerja suatu
perusahaan agar dapat menilai secara keseluruhan kinerja dari perusahaan
tersebut.
2. Dapat dibandingkan
Sustainability Report
berisi isu dan informasi yang ada sebaiknya dipilih, dikompilasi, dan
dilaporkan secara konsisten. Informasi tersebut harus disajikan dengan seksama
sehingga memungkinkan para stakeholder untuk menganalisis perubahan kinerja
organisasi dari waktu ke waktu.
3. Akurat
Informasi yang
dilaporkan dalam Sustainability Report harus cukup akurat dan rinci sehingga
memungkinkan pemangku kepentingan untuk menilai kinerja organisasi.
4. Urut waktu
Pelaporan
Sustainability Report tersebut harus terjadwal dan informasi yang ada harus
selalu tersedia bagi para stakeholder.
5. Kesesuaian
Informasi yang
diberikan dalam Sustainability Report harus sesuai dengan pedoman dan dapat
dimengerti serta dapat diakses oleh stakeholder.
6. Dapat dipertanggungjawabkan
Informasi dan proses
yang digunakan dalam penyusunan laporan harus dikumpulkan, direkam,
dikompilasi, dianalisis, dan diungkapkan dengan tepat sehingga dapat menetapkan
kualitas dan materialitas informasi
Pengungkapan standar dalam Sustainability Report menurut GRI-G3 Guidelines terdiri dari:
1. Ekonomi
Menyangkut dampak yang
dihasilkan perusahaan pada kondisi ekonomi dari stakeholder dan pada sistem
ekonomi di tingkat lokal, nasional, dan global.
2. Lingkungan
Menyangkut dampak yang
dihasilkan perusahaan terhadap makhluk di bumi, dan lingkungan sekitar termasuk
ekosistem, tanah, udara, dan air.
3. Hak Asasi Manusia
Adanya transparansi
dalam mempertimbangkan pemilihan investor dan pemasok / kontraktor. Dalam
melaksanakan kegiatannya, perusahaan harus senantiasa memperhatikan kepentingan
pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya berdasarkan asas kewajaran dan
kesetaraan.
4. Masyarakat
Memusatkan perhatian
pada dampak organisasi terhadap masyarakat dimana mereka beroperasi, dan
mengungkapkan bagaimana risiko yang mungkin timbul dari interaksi dengan
lembaga sosial lainnya.
5. Tanggung jawab produk
Berisi pelaporan produk
yang dihasilkan perusahaan dan layanan yang secara langsung mempengaruhi
pelanggan, yaitu kesehatan dan keamanan, informasi dan pelabelan, pemasaran,
dan privasi.
6. Sosial
Berisi kegiatan sosial
yang dilakukan oleh perusahaan, apa saja yang sudah dilakukan dan bagaimana
kegiatan tersebut dilakukan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar