Rabu, 13 Maret 2013

Sustainability Reporting


     Sustainability Report memiliki definisi yang beragam, menurut Elkington(1997) SR berarti laporan yang memuat tidak saja informasi kinerja keuangan tetapi juga informasi non keuangan yang terdiri dari informasi aktivitas sosial dan lingkungan yang memungkinkan perusahaan bisa bertumbuh secara berkesinambungan (sustainable performance). Pelaporan sustainability akan menjadi perhatian utama dalam pelaporan nonkeuangan, Pelaporan ini memuat empat kategori utama yaitu : business landscape, strategi, kompetensi, serta sumber daya dan kinerja (Falk, 2007).
Saat ini implementasi pelaporan berkelanjutan di Indonesia didukung oleh sejumlah aturan seperti UU No. 23/1997 tentang manajemen lingkungan dan aturan yang dikeluarkan Bursa Efek Indonesia mengenai prosedur dan persyaratan listing dan juga standar laporan keuangan (PSAK). Sustainability Reports perusahaan membutuhkan pedoman pelaporan berkelanjutan yang diterima secara nasional. Untuk tujuan tersebut, dibutuhkan sebuah Badan Nasional yaitu NCSR (National Center for Sustainability Reporting). Pengguna utama dari SR antara lain, masyarakat atau komunitas, investor tanggung jawab sosial, bank, institusi pemerintah, dan manajemen dan karyawan. Manfaat SR yang berdasarkan pada kerangka GRI, yaitu: 
1) sebagai benchmark kinerja organisasional dengan memperhatikan hukum, norma, undang-undang,
standar kinerja, dan prakarsa sukarela;
2) mendemostrasikan komitmen organisasional untuk sustainable development, dan
3) membandingan kinerja organisasional setiap waktu.

       GRI mempromosikan dan mengembangkan pendekatan standarisasi pelaporan tersebut untuk menstimulasikan permintaan terhadap informasi sustainability yang akan menguntungkan pelaporan organisasi dan kepada yang menggunakan informasi laporan serupa. Pengungkapan Sustainability Report yang sesuai dengan GRI (Global Reporting Index) harus memenuhi beberapa prinsip. Prinsip-prinsip ini tercantum dalam GRI-G3 Guidelines, yaitu:

1. Keseimbangan
Sustainability Report sebaiknya mengungkapkan aspek positif dan negative dari kinerja suatu perusahaan agar dapat menilai secara keseluruhan kinerja dari perusahaan tersebut.

2. Dapat dibandingkan
 Sustainability Report berisi isu dan informasi yang ada sebaiknya dipilih, dikompilasi, dan dilaporkan secara konsisten. Informasi tersebut harus disajikan dengan seksama sehingga memungkinkan para stakeholder untuk menganalisis perubahan kinerja organisasi dari waktu ke waktu.

3. Akurat
Informasi yang dilaporkan dalam Sustainability Report harus cukup akurat dan rinci sehingga memungkinkan pemangku kepentingan untuk menilai kinerja organisasi.

4. Urut waktu
Pelaporan Sustainability Report tersebut harus terjadwal dan informasi yang ada harus selalu tersedia bagi para stakeholder.

5. Kesesuaian
Informasi yang diberikan dalam Sustainability Report harus sesuai dengan pedoman dan dapat dimengerti serta dapat diakses oleh stakeholder.

6. Dapat dipertanggungjawabkan
Informasi dan proses yang digunakan dalam penyusunan laporan harus dikumpulkan, direkam, dikompilasi, dianalisis, dan diungkapkan dengan tepat sehingga dapat menetapkan kualitas dan materialitas informasi

Pengungkapan standar dalam Sustainability Report menurut GRI-G3 Guidelines terdiri dari:

1. Ekonomi
Menyangkut dampak yang dihasilkan perusahaan pada kondisi ekonomi dari stakeholder dan pada sistem ekonomi di tingkat lokal, nasional, dan global.

2. Lingkungan
Menyangkut dampak yang dihasilkan perusahaan terhadap makhluk di bumi, dan lingkungan sekitar termasuk ekosistem, tanah, udara, dan air.

3. Hak Asasi Manusia
Adanya transparansi dalam mempertimbangkan pemilihan investor dan pemasok / kontraktor. Dalam melaksanakan kegiatannya, perusahaan harus senantiasa memperhatikan kepentingan pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya berdasarkan asas kewajaran dan kesetaraan.

4. Masyarakat
Memusatkan perhatian pada dampak organisasi terhadap masyarakat dimana mereka beroperasi, dan mengungkapkan bagaimana risiko yang mungkin timbul dari interaksi dengan lembaga sosial lainnya.

5. Tanggung jawab produk
Berisi pelaporan produk yang dihasilkan perusahaan dan layanan yang secara langsung mempengaruhi pelanggan, yaitu kesehatan dan keamanan, informasi dan pelabelan, pemasaran, dan privasi.

6. Sosial
Berisi kegiatan sosial yang dilakukan oleh perusahaan, apa saja yang sudah dilakukan dan bagaimana kegiatan tersebut dilakukan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar